ROKAN HIRLIR, Detik19.com — Untuk melakukan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi covid 19 terhadap masyarakat diwilayah hukumnya , Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rohil kembali melakukan razia yang dilaksanakan didepan Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan jan Sudirman Kepenghuluan Melayu Besar yang dipimpin langsung Kanit Shabara Aipda Ifananto dibantu Bripka M.Sobirin dan Bripka ISyaiful Irawan . Rabu 08 september 2021 sekira pukul 9.00 sampai 10.00 wib .
Sasaran razia Prokes ini kepada masyarakat yang melintas didepan mapolsek yang mempergunakan kenderaan motor (R2) yang tidak mempergunakan masker
Sanksi yang dilakukan berupa sanksi administrasi pernyataan yang ditanda tangani oleh masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA ALL HIDAYAT S.Tr.K ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan , razia ini kita lakukan guna untuk menekan adanya kembali penularan covid 19 yang menjadi delema bagi kita semua . Kami juga dari pihak kepolisian tetap melakukan pengarahan maupun himbauwan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes secara lisan yang sifatnya teguran dengan tujuan mengingatkan masyaeakat untuk tetaplah mematuhi prokes guna mendukung ketentuan pemerintah yang menginginkan wabah covid 19 ini segera hilang dari bimi Indonesia .
Lanjutnya , saya menghimbau kepada masyarakat terkhusus Wilayah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan patuhilah prokes terutama beraktivitas diluar rumah , jangan anggap sepele dengan hal hal yang dapat merugikan kita terutama ancaman serangan tiba tiba covid 19 ,” sebutnya secara tegas.
Editor : UMARred
Liputan : Aminuddin simatupang