ROKAN HILIR, Detik19.com — Dalam upaya penertiban kesetrukturan organisai Profesi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sudah terbentuk di Kabupaten Rokan Hilir melakukan rapat internal yang dilaksanakan di Green Family Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sabtu 28 Agustus 2021 pagi pukuk 10.00 wib sampai sekesai.
Rapat internal DPC SPRI Kabupaten Rokan Hilir langsung dipimpin Ketua Anggiat SH didampingi sekretaris Sakti Sitanggang dan Bendahara Suwarno serta pengurus lainnya.
Rapat internal ini membahas tentang sekretariat DPC Kabupaten Rokan Hilir maupun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang serta tufoksi SPRI tersebut.
Pada penyampaian yang dipaparkan ketua DPC SPRI Rokan Hilir Anggiat SH pada rapat internal ini antara lain mengatakan , bahwa keberadaan SPRI yang ada di Kabupaten Rokan Hilir merupakan bersifat sosial kontrol yang mengacu pada undang undang no 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ) karena kepengurusan SPRI Rokan Hilir merupakan wartawan atau dianggap mampu sebagai pengayom di SPRI tersebut.
Ditambahkan Anggiat SH … Harapan dan saran saya SPRI di Kabupaten Rokan Hilir untuk menjadi contoh dan turut serta memberikan karya baktinya bersama Pemerintah Daerah membangun Kabupaten Rokan Hilir bersifat dinamis , sehingga berdampak kemitraan yang bersifat menjadi Air ditengah terik matahari dan tidak seperti minyak ,” sebutnya secara ringkas yang memiliki makna membangun . (AMINUDDIN )