ROKAN HILIR, Detik19.com — Masih berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan penambahan ruang puskesmas yang terletak di Kelurahan Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau,
Terpantau saat ini, bahwa Sistem pembangunan tersebut yang di jalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kesehatan kuat dugaan belum melengkapi sesuai syarat dokument lelang dan kontrak pekerjaan.
Untuk di ketahui, hal tersebut sempat mencuat ke publik, tentang ketiadaan Tenaga Ahli k3 konstruksi, seperti kehadiran tenaga ahli konstruksi, dan tenaga teknis yang Ada dałam kontrak agar pembangunan tersebut sesuai dengan yang di harapankan.
Walaupun tidak mengikuti prosedural pelaksanaan pembangunan yang sudah diatur pada ketentuan proses pembangunan yang memakai anggaran keuangan negara , pelaksanaan pembangunan nya berjalan tanpa adanya tindakan pihak dinas terkait selaku pengguna anggaran keuangan negara.
Hal ini menjadi satu tanda tanya bagi masyarakat setempat, dimana pembangunan tersebut berjalan tanpa adanya Pengawasan dari pihak-pihak terkait, sehingga menimbulkan keraguan tentang kekuatan kontruksi pada pembangunan tersebut.
Sementara itu, saat di konfirmasi pihak Dinas Kesehatan Rokan Hilir Ahmad SOS. MH. Melalui telepon selulernya,sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) mengatakan, bahwa pihak nya akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada CV.Anugerah Perdana terkait tidak bisa menghadirkan tenaga Ahli K3 kotruksi dan Tenaga teknis Pelaksanaan Pembangunan, padahal itu ada di dalam kontrak,dan pada saat pertemuan bersama tanggal 12 agustus 2021 bersama dengan wakil Askonas Rohil Zulkifli , pihak kontraktor pelaksana menyanggupi untuk menghadirkan tenaga Ahli K3 kontruksi dan tenaga teknis sesuai yang ada di dalam kontrak,oleh karena itu kita dari dinas Kesehatan akan tetap melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tersebut,
Selanjutnya, untuk saat ini Ahmad S.Sos MH mengaku kurang enak badań, sehingga belum bisa banyak komentar dałam hal tersebut, namun melalui stafnya, tetap mengawasi pekerjaan itu, “jelas Ahmad SOS.MH
Ditempat terpisah Alfian Salah satu Ninik mamak ( pucuk suku ) melayu kelurahan Rantau Kopar saat di konfirmasi melalui telepon selulernya anta lain mengatakan , “Bangunan itu nantinya untuk khalayak orang banyak dan untuk anak kemenakan kami , kami minta kepada pihak-pihak yang terkait untuk mengerjakannya sesuai dengan prosedur,Sudah berapa banyak bangunan yang sudah di buat di Rantau Kopar ini hampir semua sudah pada rusak,salah satu contoh nya bangunan kantor UPTD sebelah puskesmas itu sudah hancur” Sebutnya dengan nada bahasa berang alias geram .
Menurut media Detik 19 .Com selaku sosial kontrol kiranya pihak dinas kesehatan Kabupaten Rokan Hilir untuk bertindak tegas terhadap pelaksana rekanan pembangunan tersebut..
(AS/RH 01)