BAGAN SIAPIAPI, Detik19.com — Terkait ada nya Dugaan Larangan jurnalis Masuk Mes Pemda untuk meliput acara Bupati dan Wakil Bupati oleh SAT pol PP atas intruksi ajudan Bupati yang terbit salah satu media onlen Rabu (23/6/2021)
Wartawan Detik19 Mencoba Menemui dan Menghubungi ajudan Bupati untuk di minta konfirmasi terkait intruksi dugaan larangan Peliputan oleh jurnalis Belum dapat ditemui sampai saat berita ini di turunka
Persamaan:Saat dii Konfirmasi Detik19 (23/6/2021) melalui Pesan singkat WhatsApp Kasat Pol PP SURYADI “”Menurut Saya ini hanya Kesalahan Miskonikasi aja,prinsip nya Kami Bekerja Sesuai SOP yang ada di Sat pol PP.””
Lanjutnya:Untuk itu saya sebagai kasat kita bersama menyikapinya miskomunikasi kalau seandainya Rekan-Rekan wartawan Yang Meliput disesuaikan protokol Kesehatan (Prokes) tidak terjadi banyak kerumunan dan kalau meliput skala besar koordinasikan Dengan komimfo yang menakomudir rRekan Rekan amankan, dan klalau anggota satpol PP tanggung jawab kasat.ungkap nya melalui peasan singkat.(SM/DS)