ROKAN HILIR, Detik19.com — Untuk mengantisipasi keamanan dan pemberantasan premanisme dan pungli diwilayah hukumnya , Polsek Tanah Putih Polres Rohil Polda Riau terus melakukan Patroli dan pemantauan melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan menyisir daerah daerah diduga terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dilingkungan masyarakat.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Ipda All Hidayat melalui whats Appnya kepada Detik.19.Com minggu 20 juni 2021 pukul 23.00 wib menjelaskan , kali ini pihak Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan kembali melakukan patroli KRYD sistim dialogis kepada masyarakat untuk memberikan pengarahan agar tetap waspada terhadap terjadinya kejahatan yang bersifat melawan hukum dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama tentang premanisme , pungli dan tindakan lainnya seperti Narkoba .
Disebutkannya , patroli ini kita mulai pukul 22.00 wib sampai selesai yang menyisir wilayah hukum tugas yang dianggap rawan terjadinya tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini kita memfokuskan patroli diwilayah jalan lintas umum mulai dari perbatasan dengan Polsek Tanah Putih hingga perbatasan dengan Polsek Rimba Malintang .
” Didaerah ini diduga sangat rawan terjadinya perbuatan yang dianggap melawan hukum seperti premanisme , pungli , Curas Curat dan Curanmor, Senjam maupun Senpi . ” ungkapnya.
Ditambahkannya , Patroli KRYD ini Polsek TPTM menurunkan piket tugas yaitu Aipda Ifannanto , Bripka M.Sobirin dan Bripka Azyu Mardi.
” Adapun jenis kegiatan Patroli KRYD dikaitkan dengan – Mensosialisasikan Inpres No 6 thn 2020, Pergub Riau no 55 thn 2020 dan Perbup Rohil no 52 thn 2020 ttg peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19.Guna untuk Memutus Mata rantai Covid19
Memberikan Teguran Kepada Masyarakat yang tidak memakai Masker saat keluar rumah dan mengingatkan kepada masyarakat wajib memakai Masker saat keluar rumah
Berdialog kepada Masyarakat Atau pemuda yang di jumpai jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji lain nya atau tindakan melanggar hukum dan apabila butuh bantuan Pihak kepolisian Hubungi Call Centre 110
Berdialog Kepada Masyarakat yang di jumpai agar selalu menjaga situasi Kamtibmas dan serta buka dalam bermedia sosial serta jangan terpengaruh dengan berita Hoax.
Selama kegiatan Patroli terlaksana lancar, aman terkendali dan kondusif
Penulis : Aminuddin simatupang
Sumber : Polsek TPTM Res Rohil