TANJUNG MELAWAN, Detik19.com –Melaksanakan perintah maupun anjuran Kapolri tentang pemberantasan premanisme dan pungli di seluruh jajaran terkait institusi kepolisian seluruh Indonesia pada wilayah hukum tugasnya , Polisi Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM ) Polres Rokan Hilir Polda Riau kembali melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diwilayah hukumnya Rabu 16 Juni 2021 dimulai pukul 21.00 wib sampai 23.30 wib.
Patroli ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K didampingi personil piket Aiptu P.Tampubolon , Bripka Salman Ali dan Bripka L.Gultom.
” Melalui whats Appnya , Ipda All Hidayat S.Tr.K usai melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) kepada Detik 19.Com menjelaskan , melalui Patroli KRYD ini Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rokan Hilir melaksanakan tugas diwilayah hukumnya sesuai Surat Perintah Tugas Kapolres Rohil Nomor : SPRIN / 520/ V/OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD.
Kemudian Patroli waktunya tidak dapat dipastikan , sesuai dengan situasi dan kondisi yang diperlukan, dan ini merupakan tufoksi Institusi hukum kepolisian disetiap wilayah hukum tugasnya. Apalagi saat ini Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemberantasan Premanisme dan pungli maupun Tindakan Pidana (TP) lainnya .” Paparnya.
Ipda All Hidayat Menambahkan, Patroli KRYD ini mengutamakan pada wilayah hukum tugas yang diduga rawan terhadap terjadinya Premanisme dan pungli maupun tindak pidana lainnya seperti Curas , curat dan curanmor (C3), Narkotika , Senjata tajam (senjam) , Senpi dan lain lain yang dianggap satu tindakan yang melawan hukum. Adapun sasaran patroli pada hari ini kita melakukan patroli di wilayah jalan Lintas Ujung Tanjung perbatasan dengan Polsek Tanah Putih menuju simpang poros perbatasan Polsek Rimba Malintang .
Ipda AllHidayat S.Tr.K menjelaskan , disamping itu Patroli KRYD ini kita juga tetap melaksanakan himbauan terhadap para pelaku usaha dalam pemberlakuan jam buka usaha malam sampai pukul 21.00 wib selama pandemi civid 19.
• Memberi Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes.-19.
• Memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas.
1.Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
2.Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
3.Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing.
4.Mengajak masyarakat untuk menjalani Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun.
Selama dilakukannya giat KRYD di Wilkum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ” Fungkas Ipda All Hidayat secara jelas dan transparan.
Penulis : Aminuddin
Sumber : Rls Polsek TPTM