Dinas Perumahan & Permukiman Salurkan Bantuan Rehab Rumah Masarakat Tidak Mampu
Bagansiapiapi Detik19.com.Lima puluhan Warga Masarakat tidak mampu memperoleh bantuan Rehab Rumah yang disalurkan Dinas Perkim tahun Anggaran 2024
Kadis Perkim Budi Mulia menyebutkan tidak semua warga yang mengajukan mendapat bantuan karena keterbatasan Dana yang tersedia pada Anggaran 2024 tetapi Insya Allah tahun depan kita akan prioritaskan masyarakat yang telah mengajukan permohonan jelas Kadis Budi Mulia didampingi Kabid Yura beberapa waktu lalu di Aula Kantor Dinas Perkim ketika Awak media meminta kejelasan tentang ada beberapa warga yang sudah melengkapi Administerasi tidak dapat menerima bantuan Rehab Rumah tersebut
Pada kesempatan itu dijelaskan juga bahwa Dana bantuan Rehab Rumah sebesar Rp 20.000.000 akan disalurkan melalui Rekening sebagai salah satu sarat Adm untuk penerima bantuan Rehab
Rina seorang warga Kelurahan Bagan Barat yang memperoleh bantuan Rehab Rumah menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali berapa besar Dana pengrehaban rumahnya itu karena
Menurutnya pelaksanaan pengrehaban dilakukan oleh pihak Dinas Perkim mulai dari pengadaan bahan pengerjaannya sampai pembayaran upah tukangnya sedangkan Rekening sebagai salah satu sarat Adm diserahkan ke pihak Dinas sebut Rina salah satu warga penerima RehabMemang aneh juga kedengarannya jika warga yang menerima bantuan itu tidak tahu sama sekali seberapa besar biaya pengrehaban rumahnya tersebut hingga selesai kita tidak tahu juga apakah masih tersisa ataupun masih kurang bantuan yang disalurkan untuk Rehab rumah kami itu juga tidak tahu sama sekali sebut Rina
Untuk apa sebenarnya warga harus membuat Rekening sedangkan pengelolaan Rehab dari awal hingga selesai dikerjakan pihak Dinas dan Rening juga kenapa harus diserahkan ke Dinas ???? ( hart )