LMB Riau Sesalkan sejumlah Proyek TA 2020 Masih Terkendala di Pelalawan
PELALAWAN, Detik 19.com -Walaupun masa Kontrak Habis Tahun Anggaran 2020, sejumlah proyek yang nilainya milyaran rupiah pada Dinas PUR kabupaten Pelalawan, hingga kini 2021 masih tengah dikerjakan pihak rekanan.
Salah satu pekerjaan proyek tersebut, seperti Proyek Penimbunan tanah Lokasi MTQ Pelalawan yang berdampingan dengan Bangunan Islamik Centre komplek Masjid Ulul Azmi Pangkalan kerinci.
Sementara pemerhati dari Lembaga Melayu Bersatu Riau, (LMB Riau) Kabupaten Pelalawan, Safari mengatakan, proyek pekerjaan Penimbunan lahan untuk lapangan MTQ yang terkendala lewat tahun anggaran kontrak sangat disesalkan.
“Seharusnya pihak rekanan dan konsultan dalam melakukan pengerjaan lebih Profesional, sehingga pembangunannya efesien tepat waktu, ” Ujar Safari Rabu (27/01).
Dia mengamati bahwa kondisi lokasi pekerjaan tersebut terdapat genangan air membuat tanahnya setengah bergambut. Dia memberi contoh, semisal bangunan Islamik center di areal itu juga ambruk akibat penimbunan tanahnya turun, sehingga anggaran pemerintah yang berasal dari pajak rakyat, mubazir.
“Apakah nasib proyek penimbunan di lokasi MTQ itu nanti juga bernasib sama dengan gedung Islamic centre di Bumi Tuah Sekata ini..? ” Ucap Safari senada bertanya.
Disisi lain, pihak Dinas PUR Kabupaten Pelalawan akhirnya menyetujui permohonan pihak kontraktor untuk perpanjangan kontrak 20 hari kerja.
MD Rizal selaku Plt PUR juga mengakui bahwa kontrak pengerjaan sudah habis pada Desember tahun 2020 lalu, dan proyek dari APBD-P Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020, hingga Januari 2021 masih dikerjakan. Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.722.899.100,66 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Superita Indoperkasa.***