Editor : Umar
PELALAWAN, Detik19.com — Maraknya dugaan pratek judi diwilayah hukum Polres Pelalawan diduga didalangi oleh oknum polisi bernama Aipda Sandro Simarmata. Oknum polisi tersebut diduga kuat sebagai penghubung antara setiap pengusaha judi Gelper dengan oknum aparat kepolisian yang berkompeten.
Pengusaha mesin elektronik Gelper meja ikan-ikan yang bermoduskan judi bernama Tarigan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan waktu lalu, mengaku bahwa Sandro Simarmata sebagai penghubung antara dia dengan seluruh oknum kepolisian dari bawah sampai keatas. Tarigan membuka usaha judi Gelper disetiap warung karena sudah koordinasi dengan Sandro, imbuhnya.
Ketika persoalan judi Gelper tersebut disorot oleh salah satu media online, Tarigan mengaku diminta Sandro Simarmata untuk menghubungi wartawan yang bersangkutan untuk menghapus berita. Namun ketika berita tersebut tidak bisa dihapus, maka Tarigan dan oknum kepolisian Polres Pelalawan berspekulasi membuat suatu modus, yaitu Tarigan disuruh antarkan satu unit saja meja Gelper rusak sebagai barang bukti bahwa telah diamankan. Sehingga barang bukti lain serta penjaga dan pemilik warung sebagai penyedia tempat termasuk pengusaha bisnis haram itu tidak pernah diproses secara hukum, ujar salah seorang pengurus bisnis haram tersebut sambil minta namanya dirahasiakan.
Sandro Simarmata sebagai satu-satunya oknum polisi yang memberi in come cukup besar terhadap oknum Polres Pelalawan hingga ke oknum Polda Riau. Makanya dari dulu hingga sekarang posisi Sandro Simarmata bertugas di bagian Kamtib satu, demi kelancaran setoran dari para pengusaha haram tersebut, sebut narasumber lain yang pernah menjadi sebagai pengurus usaha Gelper tersebut.
Senada dengan itu juga juga disampaikan oleh Manik pengusaha mesin elektronik meja burung-burung. Dia mengaku membuka sejumlah mesin elektronik penyedot uang tersebut di wilayah hukum Polres Pelalawan atas koordinasi dengan sejumlah oknum Polres Pelalawan termasuk oknum Polda Riau. Semuanya oknum polisi tersebut dapat setoran melalui Aipda Sandro Simarmata sebagai penghubung, akunya.
Selain itu Manik juga mengaku bahwa untuk wartawan marga inisial Adi daerah tersebut sudah ARS, TN, dan marga HRP setoran guna agar lancar usaha kita ini pak, sambungnya saat dikonfirmasi Sona melalui WhatsApp pribadinya,
Kemudian Sona lanjutkan konfirmasi kepada Oknum Polisi Aipda Sandro Simarmata melalui pesan WA Selasa (15/3/2022) malam, terkait masalah itu, tidak memberikan keterangan.
bahkan Nampaknya justru langsung memblokir nomor telefon media ini ketika pesan tersebut masuk di HPnya yang kelihatan sedang online.
Sehingga sampai berita ini tayang di media online, belum ada penjelasan dari Sandro Simarmata._ bersambung (Sona)