Editor : Umar
PELALAWAN, Detik19.com — Maraknya praktek judi seperti Gelper (gelanggang permainan) mesin elektronik meja ikan-ikan atau meja burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan diduga kuat karena sejumlah oknum aparat kepolisian dapat setoran. Orang Polda, Polres hingga Polsek sudah dapat setoran, beber pengusaha mesin elektronik meja brung-burung marga Manik saat dikontak media ini (14/3/2022).
Manik mengaku usahanya itu sudah beroperasi selama 6 bulan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dia memiliki beberapa tempat mesin elektronik meja judi burung-burung di Kabupaten Pelalawan, diantaranya, ada di SP7 daerah Sektor Kecamatan Pelalawan, ada satu unit di desa Dundangan dan satu unit di Bukit Kusuma wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Kuras, satu unit di simpang Karet wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Lesung, jelasnya.
Untuk kelancaran bisnis haramnya tersebut, Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat pak Rahim (Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim), kepada Kasat yang kemarin pak Marbun juga sudah koordinasi, pungkasnya.
Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga ngaku telah berkoordinasi kepada oknum polisi anggota Polda Riau. Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin koordinasi sama orang Sandro Simarmata, ya masukan dari dia (Sandro Simarmata). Koordinasi dengan Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lentingan, orang Judisila juga, ucap Manik menjelaskan.
Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. Ada Abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda, terangnya lagi.
Manik juga mengakui setorkan melalui satu orang saja kepada Sandro. “Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Sandro, sekarang satu pintu karena Kapolres baru'”. Selain setor kepada oknum kepolisian, Manik juga mengaku setor kepada sejumlah oknum wartawan. “Rata-rata wartawan daerah Dundangan sudah aman,”, pungkasnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M. Tariq ketika dihubungi telefonnya nomor +62 812-2727xxxx Selasa (15/3/2022) tidak diangkat meskipun tersambungkan. Konfirmasi melalui WA dapat balasan dengan bunyi, “Terima kasih telah menghubungi layanan pengaduan masyarakat (Hotline) Kapolres Pelalawan. Silahkan isi data Pengaduan/Laporan, Nama, Pekerjaan, No Id/KTP, Pengaduan/laporan. Terima Kasih, Together We Are Strong,” tulisnya.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, media ini belum memperoleh keterangan dari pihak Polres Pelalawan terkait masalah itu. (Sona)