Penulis : Umar
TELUK KUANTAN, Detik19.com — Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ( Gaktibplin ) Polres Kuansing yang dilaksanakan Seksi Propam Polres Kuansing dipimpin IPTU Muslim bersama personel Provost dihalaman Polres Kuansing, 21/2/2022 pagi
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata SIK.MSi meninjau langsung kegiatan gaktiblin tersebut, kepada awak media menyampaikan bahwa kegitan gaktibplin ini rutin dilakukan oleh polres kuansing untuk mengecek kelengkapan administrasi pemegang senjata api untuk menjaga anggota yang bertindak di lapangan jangan sampai ada personil yang tidak lengkap admistrasinya karena itu persyaratan kita di lapangan,” ucap kapolres , dan dalam hal ini ada 5 orang personil di tegur lisan oleh kapolres Kuansing dikarenakan Senpi dalam keadaan kotor.
Bagi personil kuansing yang masa berlaku izin pemegangan senpinya sudah habis akan dilakukan tes kembali seperti psikotes dan tes lainnya yang dilakukan oleh polda dan polres kuansing serta selanjutnya Kapolres kuansing mengatakan bahwa senpi adalah istri pertama maka jaga dan rawat sebagaimana kita menjaga istri kita dan keluarga.
Hasil dari gaktibplin terhadap pelanggar hanya dilakukan teguran lisan oleh kapolres dan admistrasi semua dalam keadaan lengkap.
Sumber Humas Polres Kuansing