Penulis : UMAR
Sumber : Kasi Humas Polres Kuansing
TELUK KUANTAN, Detik19.com — Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.Si didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kuansing, mengadakan konferensi pers akhir tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Kuansing, Selasa, ( 28/12/21) siang
Pada kesempatan ini Kapolres Kuansing menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kuansing selama tahun 2021, berikut petikannya :
Disampaikan Kapolres bahwa jumlah Kekuatan Personil Polres Kuansing Tahun 2021 Riil sebanyak 512 personil atau 48,42 persen dari jumlah ideal Personil 1.114 personil. Jadi, saat ini Polres Kuansing kekurangan Personil sejumlah 602 personil.
Selain itu, dalam tahun 2021 Kapolres memberikan Penghargaan kepada 19 orang Personil Polres yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugas – tugas dilapangan, serta memberikan Punishmen atau sanksi terhadap Personil Polres yang melanggar kode etik 4 personil, sanksi disiplin 16 personil, sanksi pidana nol Personil.
Selama tahun 2021, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing sebanyak 266 kasus dengan rincian ; kasus narkoba 67 kasus selesai diatas100 persen, sedangkan 199 kasus ini terdiri dari tindak pidana konvensional 178 selesai 124 dan tindak pidana khusus sebanyak 21 selesai 23, jadi penyelesaian perkara sebanyak 147 kasus atau 73,87 persen.
Dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 266 kasus tersebut, jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba, adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan 34 kasus, kemudian tindak pidana penganiayaan ringan 29 kasus dan tindak pidana penambangan tanpa izin/LH 18 kasus, curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penggelapan 11 kasus dan perjudian 10 kasus.
Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 67 kasus, melebihi target untuk tahun 2021 ini yaitu 60 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang, terdiri dari laki-laki 86 orang, perempuan 6 orang. Sedangkan total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa shabu sebanyak 465,69 gram, daun ganja kering sebanyak 27,6 gram dan pil ekstasi nihil
Perbandingan dengan tahun 2020 untuk kasus adanya penurunan 2 kasus , tetapi untuk tersangka adanya peningkatan, yaitu 5 tersangka meningkat dari 87 orang .
Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, Jajaran Polres Kuansing juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan terhadap orang hingga menjnggal dunia jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang, dalam proses sidang dan sudah ada yang vonis pengadilan.
Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian, jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 59 kejadian.
Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban Meninggal Dunia sebanyak 22 orang dan tahun 2021 sebanyak 16 orang.
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2021 penyebab terjadi kecelakaan terdata adalah fsktor Manusia 53 kasus dan faktor kendaraan 2 kasus.
Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kuansing dan seluruh jajarannya telah bekerja keras menyukseskannya bersama seluruh stakeholder yang ada, dari sasaran sebanyak 258.199 orang/dosis, Tercapai yang telah divaksin dosis I sebanyaj187.920 atau 72,78 persen dan dosis II sebanyak 101.722 dosis atau 39,40 persen .
Pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat terus berlanjut disetiap kecamatan, juga di Pos Pam dan Yan yang ada di perbatasan wilayah kabupaten Kuansing satgas covid 19 siap untuk melakukan vaksin di tempat bagi nasyarakat yang belum vaksin, hingga terciptanya herd immunity secara menyeluruh di kabupaten Kuansing
Mengakhiri Konferensi Pers tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kuansing belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat, “Mohon maaf, kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan lebih baik sesuai dengan harapan kita semua”, ujar Kapolres Kuansing
Dalam rangka menyambut tahun baru 2022, agar jangan lengah dan kendor, tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas keluar rumah, guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pada saat liburan akhir tahun 2021 ini ” tutup Kapolres Kuansing