Penulis : UMAR & ARHENDRI
Sumber : Humas Polres Kuansing
TELUKKUANTAN, Detik19.com — Tidak pernah Jerah, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai Kuansing Riau Lari Kabur saat dilakukan Penertiban Aparat, sedangkan peralatannya di tinggal dan dimusnahkan Aparat Polsek Benai.
Sesuai intruksi Pimpinan, agar kegiatan ilegal yang merusak lingkungan diberikan tindakan. Merespon intruksi tersebut, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan,SH Terjun lagi ke Desa Pulau Kalimanting untuk penertiban serta memberikan tindakan terhadap pelaku kegiatan ilegal di wilayah hukum polsek Benai Senin (22/11/2021) sekira pukul 11.00 wib,” ujar Kasubag Humas AKP Tapip Usman,SH
Dikatakan nya, di lokasi itu masih ditemukan 4 (empat) unit Rakit beserra Peralatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang sedang melakukan aktifitas.
Karena akses menuju lokasi dari jalan poros desa berjarak lebih kurang 1 km dan menempuh jalan setapak dengan berjalan kaki sehingga kedatangan personil di ketahui langsung oleh pelaku sehingga pelaku yang sedang beraktifitas langsung melarikan diri ke semak-semak yang berada didekat lokasi tersebut.
Terhadap barang bukti berupa rakit beserta mesin dilakukan pengrusakan terhadap alat-alat yang digunakan pelaku, sehingga rakit tersebut tidak bisa beroperasi lagi
Sedang pelaku berhasil kabur ke semak – semak sekitar yang cukup luas diperkirakan 5 hektar yang menyulitkan aparat melakukan penangkapan pelaku tersebut.
Personil Polsek Benai yang turut aerta dalam operasi penertiban PETI tersebut yakni Aipda Ade Irwandi, Aipda Eko Kurnia, SH, Bripka Robby, Brigadir Marliwen Pides, Brigadir Fajar Irawan, Brigadir Auzar,” terang Kasubag Humas Polres Kuansing.