EDITOR : Saidina Umar
PENULIS : Kholila
Polres Kuansing melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Kec. Kuantan Hilir
KUANSING, Detik19.com ~ ~ Satuan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sabtu (23/10/21), diwilayah hukum Kec. Kuantan Hilir,
Patroli Gabungan ini dilaksanakan berhubung dengan adanya pemberitaan media online www.Cyber88.co.id pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 10:39 WIB dengan judul :
*Kapolda Riau Diminta Turun dan Tangkap Pelaku PETI di Kuansing*
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan Kec.Kuantan Hilir dengan menurunkan 14 orang Personil gabungan yang terdiri dari 4 orang Personil Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek Kuantan Hilir bersama 10 orang Personil Polsek Kuantan Hilir
Adapun hasil pelaksanaan patroli gabungan kelokasi sebagaimana termuat dalam pemberitaan disala satu media Online yaitu Desa Kasang Limau Sundai Kec Kuantan Hilir Seberang, dimana areal tersebut merupakan areal terbuka sekitar 10 Ha yang pernah dijadikan lokasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Terhadap lokasi yang dimaksud telah pernah dilakukan penertiban gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Hilir pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan cara merubuhkan asbuk yang digunakan untuk menampung sedotan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali
Team Patroli gabungan saat tiba dilokasi tersebut menemukan asekitar 10 rakit dompeng namun tidak ditemukan adanya pekera kegiatan PETI j
dan pada setiap kerangka rakit tidak ditemukan adanya mesin atau peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI
Kemudian team patroli gabungan melanjutkan kegiatan patroli kelokasi lain yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP I dan menemukan adanya 1 unit alat berat terparkir dilokasi, diperkirakan bekas steaking/pembersihan lahan
Adapun areal yang telah dilakukan steaking tersebut berada dipinggir jalan Desa dan disekitar areal steaking tersebut, sudah ditanami dengan pohon kelapa sawit dan pohon karet
Saat Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata Sik,M.Si dikonfirmasi redaksi Detik19.com melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH mengatakan bahwa benar adanya Kegiatan PETI tersebut namun pekerja tidak ditemukan Dan di areal yang sudah di steaking tersebut sebagian juga dibuat dalam bentuk blok yang keseluruhan lahan steaking diperkirakan seluas 15 Ha, akan ditanami pohon sawit, Jelas Boy.
Sumber : Humas Polres Kuansing