TELUK KUANTAN, Detik19.com — Pasca terjadinya jalan longsor di ruas jalan menuju Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah, Satlantas Polres Kuansing bersama TNI Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Dinas PUPR Kuansing melakukan pemasangan plang pemberitahuan penutupan jalan akibat adanya jalan longsor tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SH, MH didampingi Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH kepada awak media di Teluk Kuantan, Sabtu (10/07/2021).
Giat pemasangan plang pemberitahuan penutupan jalan akibat adanya jalan longsor yang berlokasi di jalan Desa Pulau Kedundung, serta pengecekan jalur alternatif yang dapat diakses sejauh kurang lebih 3,5 KM melalui jalan kebun warga,” terang Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SH, MH.
Dimana jalan alternatif ini, kata Kasat Lantas, memang memutar agak jauh melewati lahan perkebunan warga. Jalan ini sebagai reaksi cepat guna menghindari terputusnya akses menuju Desa Pulau Kedundung tersebut.
“Solusi untuk sementara waktu jalan ini yang bisa dilalui warga, sebelum jalan alternatif yang lebih dekat selesai dikerjakan PUPR dengan alat berat,” terang AKP Rocky Junasmi.
Adapun rute yang dilalui jalan alternatif saat ini, masuk dari Desa Seberang Taluk – Melewati kebun masyarakat Desa Pulau Aro – Desa Pulau Kedudung, sebut Rocky.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH menambahkan, kepada setiap warga yang hendak melewati jalur alternatif jalan yang akan menghubungkan ke Desa Pulau Kedundung maupun sebaliknya tidak perlu cemas, karena disetiap persimpangan sudah diberi petunjuk arah, tutup Usman.
Editor : UMAR/ARHEND