Foto bersama Usai RAD KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado Periode Th 2020/2021
KUANSING, Detik19.com — Pelaksanaan RAT KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado Kec Singingi Kab Kuansing Pembukuan Tahun 2020 disahkan.
Sebelum Rapat Anggaran Dasar Koperasi Unit Desa Karya Bhakti ( RAT KUD- KB ) Desa Kebun Lado dimulai, hadirin dipersilahkan berdiri guna melagukan lagu Indonesia Raya,
usai meLagu lagu Indonesia Raya kemudian hadirin dipersilahkan Duduk kembali dan dilanjutkan doa bersama, Kamis 24/06/2021 pukul 09.30 wib pagi
Dalam acara RAT tersebut dihadiri 50 Anggota Koperasi KUD Karya Bhakti yang terdiri dari KSB, Anggota Koperasi, Badan Penasehat, dan lain lain nya,
Acara tersebut berlangsung di Kantor KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado, jalan lintas Kuansing – Pekanbaru Desa Kebun Lado Kec Singingi, Kamis 24/06/2021 pukul 09.30 wib pagi
Dalam Agenda RAT KUD Karya Bhakti Pembukuan Tahun 2020 Tersebut turut dihadiri, Ketua KUD Karya Bhakti beserta Pengurus dan Anggota, Kepala dinas Koperasi Kab Kuansing, Camat Singingi diwakili Anggotanya, Dandramil 09 Kec Singingi, Kapolsek Singingi, Banbinsa, Nninik Mamak pemangku adat Desa Kebun Lado Kec Singingi dan PT Surya Agrolika Reksa
Foto Ketua KUD Karya Bhakti Arhendri bersama Kadis Koperasi Kab Kuansing Azhar
Dalam penjabaran KUD Karya Bhakti Arh endri selaku ketua Koperasi menjelaskan bahwa Lahan berdomisili di Desa kebun lado yang dilaksanakan kegiatan pada tahun 2008 yang diajukan untuk lahan Pola KKPA Karya Bhakti seluas 2057 Ha, Klarifikasi pihak bersangkutan terutama Badan Pertanahan Negara dapatlah klarifikasi lahan tersebut seluas1572 H, kemudian klarifikasi oleh Dinas Kehutan Kab Kuansing masa itu 2057 Ha menjadi 1285 Ha sementara total realisasi yang dapat dilaksanakan adalah 722,58 Ha yang terbagi dalam dua bentuk inti plasma, yang mana Plasma kita terbagi menjadi 499,1 Ha, sementara Inti 223,48 Ha
Dalam keterangan lahan KKPA KUD Karya Bhakti yang kita ajukan seluas 2057 Ha dari yang terlaksana sekitar 722,58Ha tersebut masyarakat hanya mendapatkan 0,8 Ha Per Kepala Keluarga (KK), untuk itu masih banyak yang kami tidak tau yang perlu diarahkan dari Pak Kadis tentunya kami mohon diberi petunjuk dan arahan yang tentu diluar Espikasi kita seharusnya masyarakat harus mendapatkan 2 Ha per KK namun disebabkan keadaan sebenarnya, hanya dapat 0.8 per KK
dan sisa lahan yang sudah Diklarifikasi dari jumlah yang dijabarkan diatas seluas 2057 Ha maka sekitar 1334,4 Ha lahan Koperasi KUD Karya Bhakti tersebut sampai saat ini dipertanyakan masyarakat kepihak Desa yang diduga diambil alih oleh PT RAPP melalui Kepala Desa Kebun Lado Kec Singingi guna, untuk penanaman Akasia, Kesalnya
Disisi lain Kadis Koperasi perdagangan dan Perindustrian Kab Kuansing Azhar menyampaikan dengan Jelasnya rincian tersebut kami dari dinas Koperasi prihatin dengan penjabaran dari Ketua KUD Karya Bhakti tentang pelaksanaan lahan Kebun KKPA yang diajukan dan yang sudah Diklarifikasi seluas 2057 Ha menjadi 1572 Ha oleh BPN tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, buktinya lahan KKPA KUD Karya Bhakti Seluas 1334,4 Ha tersebut Menghilang Namun ada, Ungkapnya
Untuk itu kami selaku Kadis Koperasi Kab Kuansing akan berusaha mencari data tersebut agar lahan yang diharapkan oleh Anggota Koperasi yang terdiri dari masyarakat Kebun lado bisa semestinya untuk masyarakat bisa di tanam kembali, Ucap Azhar
Kemudian Azhar menyampaikan kepada Pengurus KUD Karya Bhakti agar selalu menjaga kelestarian Kebun yang sudah ada dengan semangat sosial bersama,
Maka dengan melaksanakan RAT KUD- Karya Bhakti inilah salah satu tujuan untuk kebersamaan, dan melakukan replanting Kebun Sawit Pola KKPA bila masanya sudah sampai untuk di remajakan kembali,
Dan memang dalam UU koperasi Nomor 25 itu diwajibkan setiap Koperasi yang berbentuk badan hukum harus melaksanakan RAT satu kali dalam satu tahun dan itu dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah laporan Pembukuan Tahunan berjalan seperti yang dilaksanakan sekarang, Jelas Azhar
Azhar selaku Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kab Kuansing menyayangkan tindakan dan keputusan dalam Acara RAT KUD Karya bhakti Tersebut ” Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Kebun Lado ” tidak berkenan hadir dengan alasan tak Jelas, Kesalnya
Namun saya selaku Kepala Dinas Koperasi Kab Kuansing berharap kepada seluruh anggota KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado harus tetap semangat dalam membuat yang terbaik untuk lebih baik, Katanya
Penghujung acara Arhendri berharap kepada Kadis Koperasi Azhar, agar sudi memberikan bimbingan dan masukkan dalam kekurangan kami dalam mengkelolah Kebun Sawit Pola KKPA yang saat ini berjalan, Cetusnya
Dalam Acara RAT KUD Karya Bhakti Desa Kebun Lado berlangsung setiap undangan yang hadir diwajibkan mematuhi protokol kesehatan ( Prokes ) dengan mentaati 3M, dengan Mencuci tangan, Memakai Masker, dan menjaga jarak
Sebagai penutup acara dilanjutkan makan bersama dan diiringi musik di lokasi acara berlangsung hingga pukul 14.20 Wib sore,, ( UMAR )