Penusil : Umar
Personil Polsek Benai Laksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban PETI, 2 Rakit PETI ditemukan Di Desa Gunung Kesiangan
KUANTAN SINGINGI – Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitaan dari media online dan langsung melaksanakan kegiatan Quik Respon Presisi Perihal penertiban PETI dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam di di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H kepada wartawan pada Senin (27/03/2023) pukul 16.00 WIB sore.
“Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal,” ujar IPDA Candra.
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Senin (27/03/2023) pukul 16.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB saya langsung perintahkan personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut,” ucap Candra.
Kemudian Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H memerintahkan personil yang diwakili oleh AIPDA Eko Kurnia, SH (Kanit Reskrim), AIPDA Ade Irwandi (Kanit Propos) dan BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 2 unit rakit dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut.
“Tepatnya di Desa Gunung Kesiangan, pada saat sampai dilokasi personil melihat sedang adanya aktivitas PETI dan pada saat itu juga para pelaku aktifitas mengetahui kedatangan personil sehingga pelaku PETI langsung melarikan diri dengan meninggalkan Rakit PETI nya, dan selanjutnya personil Polsek Benai langsung mendatangi rakit Dompeng untuk dilakukan penindakan, ” Jelas Kapolsek Benai.
“2 (dua) rakit dompeng yang ditemukan tersebut langsung dilakukan penindakan dengan melakukan pengrusakan terhadap kedua unit rakit dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Candra.
Adapun hambatan yang dialami personil saat diareal operasi PETI yakni hamparan sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan Petugas dan para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri.
Polsek Benai melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI dialiran sungai kuantan.
IPDA Candra menghimbau “kepada masyarakat jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktifitas PETI di Kabupaten Kuansing ini,” ujar Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing