Penulis : Umar
KUANTAN SINGINGI, Detik19.com — Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan,SH bersama 5 (lima) personil Polsek Benai kembali melakukan penindakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai Kuantan Singingi Riau Selasa (22/3/2022) sekira pukul 11.00 wib.
Kepada wartawan dalam keterangan resminya Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan,SH mengatakan Operasi Penindakan PETI di Desa Ujung Tanjung tersebut merupakan Respon Cepat dan tindak lanjut jajaran Polsek Benai terkait tembusan Surat dari Kepala Desa Ujung Tanjung Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung.
” Dalam Penindakan kali ini, ditemukan 5 (lima) unit rakit PETI yang sedang beroperasi di tengah – tengah aliran sungai Kuantan Desa Ujung Tanjung, karena sulit terjangkau kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan,” ujar Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan.
Pelaku PETI yang mengetahui kedatangan Petugas sontak melarikan diri langsung bubar dengan menuju ke hilir sungai batang kuantan, kemudian dilakukan penyisiran ke hilir sungai batang kuantan, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, kata Kapolsek bagian hilir sungai batang kuantan sekitar 200 meter dari lokasi yang dibubarkan ditemukan 1 (satu) Unit Rakit yang sedang beraktifitas, saat petugas menuju titik lokasinya pelaku sebanyak 6 (Enam) orang langsung melarikan diri, 2 (dua) pelaku lari ke daratan sedangkan 4 (empat) pelaku menyeburkan diri ke sungai batang kuantan,” terang Kapolsek Benai.
Terhadap rakit Dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pengrusakan agar tidak dapat digunakan lagi.
Penindakan PETI lansung dipimpin oleh Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan,SH beserta lima orang Personil Polsek Benai lainnya Kanit Intelkam Aipda J. Faisal, Kanit Propam Aipda Ade Irwandi, Bripka Robi Candra, Brigadir Auzar (Bhabinkamtibmas), Brigadir Deca Mastrianto (Banit Reskrim),”sebutnya.
Sumber : Humas Polres Kuansing