SELATPANJANG, Detik19.com — Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang taat hukum dan menjalankan peranannya sebagai “pagar negeri”, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (DPD LLMB) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi telah didaftarkan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selanjutnya sesuai dengan Surat Kepala Kesbangpol Nomor 210/KESBANGPOL/30/VIII/2021/10, DPD LLMB dinyatakan telah tercatat dalam Data Organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam acara penyerahan dokumen tanda DPD LLMB telah tercatat di Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti terlihat hadir Panglima Muda Datuk Ibrahim Munir, Sekretaris Umum Datuk Afrizal Cik, Anggota Dewan Penasehat Datuk Sabara Damanik dan sejumlah Datuk Timbalan serta pegurus bagian lainnya dengan memakai seragam harian LLMB dan menjalankan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, baik Datuk Panglima Muda Ibrahim Munir maupun Datuk Sabara Damanik menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan, pelayanan dan kerja sama yang luar biasa dari Badan Kesbangpol.
Selanjutnya mereka juga menyampaikan arti penting pendaftaran ormas ini. Bagi DPD LLMB Kepulauan Meranti pendaftaran organisasi ini adalah suatu keharusan. Suatu bukti ketaatan terhadap aturan hukum dan peraturan pemerintah. Tak mungkin suatu ormas bisa dikatakan baik kalau peraturan pemerintah saja tidak dilaksanakan. Karena itulah DPD LLMB didaftarkan di Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti ini. Sebab Badan Kesbangpol adalah institusi yang berfungsi untuk membina ormas yang ada di daerah ini. Binaan dari Badan Kesbangpol ini sangat kami harapkan.
Selain menerima dokumen sebagai ormas tercatat, antara DPD LLMB dan Badan Kesbangpol juga melakukan temu ramah dan diskusi tentang peranan mereka masing-masing. Diskusi juga berlanjut membicarakan tentang kebudayaan Melayu dalam arti yang luas dan masalah kemasyarakatan lainnya.
Bertindak sebagai moderator pengantar acara, Datuk Afrizal Cik, selain memperkenalkan pengurus yang hadir juga menyampaikan profil singkat LLMB, perbedaan dengan organisasi kelaskaran yang lain, dan peran apa yang akan dimainkan DPD LLMB Kepulauan Meranti dalam menyikapi persoalan adat dan budaya Melayu di Kepulauan Meranti.
Dari Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti terlihat Kepala Badan Kesbangpol Tasrizal Harahap, M.Si., didampingi Kabid Ketbang Drs. Arifin dan Kabid Politik Dalam Negeri, Wan Zulkifli, S.H.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kesbangpol, Tasrizal Harahap menyampaikan rasa senangnya beraudensi dengan Pengurus DPD LLMB. Mudah-mudahan sebagai sebuah organisasi dengan kepengurusan yang baru DPD LLMB dapat melaksanakan segala aktivitasnya tanpa adanya kendala. Semoga semuanya lancar sebagimana yang direncanakan. Saya yakin dengan seluruh personil pengurus DPD LLMB yang hadir ini, yang semuanya berpengalan dalam hal organisasi dan kemasyarakatan. Dengan pengalaman dan pengetahuan mereka, tentu DPD LLMB akan menjadi ormas yang kuat.
Kaban Kesbangpol juga berpesan bahwa dalam masyarakat Kepulauan Meranti yang plural, yang terdiri dari berbagai macam suku dan etnis, diharapkan DPD LLMB dapat bersinergi dan memberikan rasa aman, melindungi dan bersama-sama membangun Kepulauan Meranti ini.
Marilah sama-sama kita menjalankan tugas masing-masing, dan Badan Kesbangpol siap memberi arahan. Yang penting adalah komunikasi kita, untuk itu supaya kami tahu tentang apa yang dilaksanakan oleh DPD LLMB, maka sampaikanlah laporan kegiatan secara rutin, baik triwulan, semester, maupun tahunan.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Pencatatan Ormas dari Kaban Kesbangpol dan foto bersama. ***(Why)