MENU
Selasa, 13 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Meranti Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Selasa, 26 Januari 2021
Kategori Daerah, Kabupaten Kepulauan Meranti
0
Polres Meranti Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
0
DIBAGIKAN
10
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

SELATPANJANG, Detik19.com – Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diungkap polisi.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota kepolisian dari tim
Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, dimana dalam prakteknya pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di Happy Hotel Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Kota.

Baca Juga

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

“Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online MiChat, lalu kita membuat janji pertemuan dan melakukan pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku, dari situlah akhirnya mereka kita amankan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Selasa (26/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mucikari yang ditangkap merupakan pasangan suami istri (Pasutri) muda yang merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.

Diceritakan, kronologi kejadian terjadi pada Senin (25/1/2021) sekira pukul 23:00 WIB Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.

Setelah melakukan janji melalui aplikasi tersebut, pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya. Kemudian tim melakukan penelusuran informasi tersebut dan melakukan upaya penjebakan dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan jasa prostitusi kepada pelaku. Lalu pelaku meminta uang kepada pelanggannya sebesar Rp500 ribu untuk sekali kencan (Short Time)

Selanjutnya polisi langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan. Berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial TFA (25), dalam melancarkan aksinya ia dibantu oleh istrinya yang berinisial AW (22) yang dilakukannya sejak satu tahun terakhir. Terhadap korban yang berinisial DA (13) warga Jalan Dorak, Desa Banglas yang sudah putus sekolah pun turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp602 ribu yang merupakan uang bayaran untuk korban, satu unit smartphone merk Xiomi milik pelaku dan satu unit smartphone merk Oppo A3 milik korban.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Lalu mereka juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Tutupnya. ( Wahyu )

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Direktur Bumdes Rokan Baru Tidak Berfungsi

Berikutnya

Curi Brondolan Sawit PT Salim Ivomas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret
Daerah

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

oleh Admin Detik19
Minggu, 11 Mei 2025
Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika
Daerah

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

oleh Admin Detik19
Minggu, 11 Mei 2025
Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.
Kota Dumai

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

oleh Admin Detik19
Jumat, 9 Mei 2025
Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan
Kabupaten Rokan Hilir

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

oleh Admin Detik19
Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

oleh Admin Detik19
Minggu, 4 Mei 2025
Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau
Kota Dumai

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

oleh Admin Detik19
Minggu, 4 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

oleh Admin Detik19
Sabtu, 3 Mei 2025
Sukses !! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Peredaran Narkotika Jenis shabu
Kota Dumai

Sukses !! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Peredaran Narkotika Jenis shabu

oleh Admin Detik19
Jumat, 2 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Minggu, 11 Mei 2025
Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 11 Mei 2025
Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Jumat, 9 Mei 2025
Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Minggu, 4 Mei 2025
Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Minggu, 4 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In