Liputan : Umar
KAMPAR, detik19.com — Dalam rangka mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar panggil dan periksa Mantan Kadis Kesehatan
Dalam upaya tersebut Pihak Kejaksaan Kampar terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat dan mantan pejabat di Dinas Kesehatan Kab Kampar
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herlyn Rahmol Pada hari selasa siang (30/11/2021),
Karena Mantan Kadis Kesehatan Kab Kampar Herlyn Rahmola di periksa guna dimintai keterangan oleh Penyelidik Kejari Kampar selaku KPA Anggaran Alkes Sumber APBN tahun 2013
Pihak Kejari Kampar yang meriksa atas nama Surya Ramadhany Harahap,
Dari pantauan awak media di gedung Adhyaksa tanpak sosok mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan celana hitam.
Saat Herlyn Rahmola dikonfirmasi detik19.com usai pemeriksaan katanya“ Saya diundang untuk klarifikasi dan memberikan keterangan saja terkait pengadàan Alkes tahun angaran 2013,” Katanya.
Saat ditanya terkait pemeriksaan pada dirinya sebagai apa pada kasus dugaan Tipikor pengadaan Alkes di Dinkes Kampar tersebut
Herlyn mengatakan bahwa saat itu dirinya menjabat selaku Kepala Dinas dan selaku KPA dinas Kesehatan pada tahun 2013 silam, Bebernya
“Selaku Kepala Dinas, dan yang ditanyakan seputar saya sebagai apa dalam pengelolahan dana APBN untuk Alkes dinas Kesehatan Kab Kampar semasa itu sambil jalan menuju mobil miliknya, Sembari berkata
Sementara itu Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang melalui Penyelidik Surya Ramadhany Harahap, membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Herlyn Rahmola untuk dimintai keterangannya menyangkut Kegiatan Alkes, Imbuhnya
“ dan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kesehatan Kampar Herlyn Rahmola itu selaku KPA pada proyek pengadaan Alkes tahun anggaran 2013 dan sehari sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eko selaku PPK nya ,” kata Surya.
Surya menambahkan yang bersangkutan diperiksa lebih kurang lebih dua jam untuk dimintai keterangannya seputar proyek pengadaan Alkes yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2013 silam
Pengadaan Alat Kesehatan di Dinkes ini mengunakan dana APBN tahun anggaran 2013 sebesar 19,7 miliyar rupiah.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya Penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Eko Wahyudi pada proyek Alkes yang dimenangkan PT. SMP beralamat di kota Bekasi Jawa Barat
dijadwalkan menyelesaikan kegiatan terhitung 22 Juni hingga 26 Juli 2013, atau masa pelaksanaan 150 hari kalender, Tutupnya