Liputan : Saidina Umar
Avetorial Penandatangani MoU KUA – PPAS Kabupaten Kampar
KAMPAR, Detik19.com — Ketua DPRD Kab Kampar Muhammad Faisal, ST didampingi oleh pimpinan DPRD Kampar resmi buka Paripurna Memorandum Of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022
Dalam keputusan tersebut dibuktikan penandatangani oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH.
Kemudian turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD diluang Lingkup pemerintahan Kabupaten Kampar.
MoU yang ditanda tangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta para kepala OPD dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD kampar Bangkinang Kota, senin (15/11/21)
Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dimana pendapatan daerah pada Apbd Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan, Jelasnya
Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan di Kab Kampar” Terang Catur
Diwaktu yang sama Ketua DPRD Kab Kampar Muhammad Faisal juga berterimakasih atas penandatangan MoU KUA-PPAS 2022 yang dilakukan Bupati Kampar
Semoga visi dan misi Kab Kampar dalam pembangunan sesuai dengan harapan kita Kedepan, Tambah Muhammad Faisal
Sebagai penutup Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksnakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan, Harap Catur