Penulis : Umar
KAMPAR, Detik19.com — Diduga Adanya konspirasi dibalik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Hermayalis Ketua Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kab Kampar ke meja hijau persidangan akhirnya diponis bebas,
Hermayalis sempat menjadi pesakitan dalam kasus KDRT, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana yang dituduhkan terhadap dirinya. Akhirnya tersangka Hermayalis divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bangkinang pada Kamis (28/10) kemarin.
” Hermayalis bersyukur atas Vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim terhadap dirinya, Karen berdasar laporan yang di buat oleh pelapor Kuat dugaan tidak berdasar, karena kita memang tidak berbuat seperti apa dihinakan oleh si pelapor, Jelas Hermayalis saat dikonfirmasi wartawan detik19.com di salah satu warung Coffe di Pekanbaru, Kamis 18/11/2021 sore
Menurut Hermayalis Kasus KDRT yang dituduhkan pada dirinya itu tidak terbukti, karena kita memang tidak berbuat seperti apa dihinakan pelapor Idariani Dkk terhadap diri saya, apa lagi kami sudah pisah lebih kurang 20 bulan silam terhitung Juni tahun 2019 silam, Terangnya
Ditambahkan Hermayalis Kasus KDRT dituduhkan pada dirinya itu salah presefsi, yang dikatakan kasus KDRT itu terjadi apa bila hubungan suami istri masih terikat dan saling kebersamaan dalam satu rumah, Tambahnya.
Dan setiap saksi saksi yang telah memberikan keterangan palsu, Hermayalis akan ambil langka Hukum dan diharapkan dihadirkan dalam persidangan pada saat itu, Cetusnya
Pihak dari Institusi Polisi dan Kejaksaan tidak kita salahkan, namun kita sayangkan pihak dari saksi, Ulasnya
Makanya dari awal kita tidak lakuakan upaya perlawanan hukum karena kita melihat dan menduga saksi ini suda diseting oleh pihak lawan Politik alias pihak ke tiga, Dengan modus menjatuhkan nama saya dari ketua KUD Iyo Basamo, Kesalnya
Kemudian agenda khususnya di Desa terantang adalah masalah pilkades,” ungkapnya.
Dan yang lucunya Hermayalis katakan pada saat dirinya ditahan di Rutan Polres Kampar, Ada sekelompok orang yang bukan anggota Koperasi Iyo Basamo melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dari hasil rapat itu menghasilkan pengurus koperasi yang ilegal, Serayu Tersenyum Manis
Karena yang dikatakan Anggota Koperasi itu adalah anggota yang aktif dan terdaftar dibuku induk, membayar simpan wajib, simpanan pokok yang dalam pembukuan tersebut di bubui sidik jari, Tutupnya