MENU
Minggu, 15 Juni 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Kasat Reskrim Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Pupuk Oplosan

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Selasa, 2 November 2021
Kategori Kabupaten Kampar
0
Kasat Reskrim Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Pupuk Oplosan
0
DIBAGIKAN
12
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukrim 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor     :  Umar

Sumber : Humas Polres Kampar

BANGKINANG KOTA, Detik19.com — Polres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Selasa sore (02/11/2021) mengadakan konferensi pers tentang ungkap kasus pupuk oplosan.

Baca Juga

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi

Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang

Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

Konferensi pers ini diadakan di halaman Mapolsek Bangkinang Kota di Jalan Lingkar Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota, tempat barang bukti pupuk oplosan tersebut diamankan.

Saat ekspos ini juga dihadirkan dua orang tersangka atas kasus tersebut, yaitu RS alias SU (40) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung dan AP alias GD (28) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Juga digelar barang bukti terkait kasus ini berupa 247 karung pupuk oplosan dengan berat sekitar 8 ton serta 48 karung pupuk dolomite dengan merk Bukit Raya sebagai bahan baku produksi, serta sejumlah peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pupuk oplosan tersebut.

Mengawali konferensi pers ini, AKP Bery menjelaskan tentang kronologi pengungkapan, dimana sebelumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atau Tim Macan Polres Kampar, melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas pengolahan dan peredaran pupuk oplosan di wilayah Tapung.

Lalu pada Jumat malam (25/09/2021) sekira pukul 21.30 wib, Tim Macan Polres Kampar dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH mendatangi tempat yang dicurigai sebagai lokasi tempat produksi pupuk oplosan, di wilayah Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Tim berhasil menangkap tangan para pelaku yaitu RS dan AP serta beberapa orang pekerja yang tengah melakukan pengolahan pupuk, dengan cara melakukan pencampuran pupuk tersebut menjadi pupuk senator yang tidak disertai label dan tidak terdaftar di Kementerian Pertanian.

RS dan AP beserta beberapa orang pekerja, termasuk sejumlah barang bukti terkait kasus ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pertanian, dari hasil koordinasi disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tersangka RS dan AP yang mempekerjakan beberapa orang untuk menghasilkan pupuk senator merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Kemudian berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi dan petunjuk, maka terhadap RS dan AD ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan terhadapnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim ini bahwa perbuatan para pelaku ini telah merugikan konsumennya yang merupakan para petani, mereka tidak hanya berada di wilayah Kabupaten Kampar namun juga ada yang diluar daerah.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 122 junto pasal 73 UU RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 3 Milyar.

Selain itu tersangka ini juga akan dikenakan pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf i UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 Milyar.

Pada kesempatan ini AKP Bery mengajak para petani atau konsumen pupuk agar lebih waspada dalam membeli pupuk untuk pertanian, jangan tergoda dengan harga yang lebih murah tapi tidak sesuai standar sehingga merugikan mereka, ungkap AKP Bery.

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Jaga Generasi Penerus Bangsa Kapolri Beri Dukungan Psikososial Untuk Anak Terdampak Covid-19

Berikutnya

Satres Narkoba Polres Kampar Kembali Musnahkan 235,71 Gram BB Shabu Hasil Tangkapan

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024
Kabupaten Kampar

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

oleh Admin Detik19
Jumat, 28 Juni 2024
Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi
Kabupaten Kampar

Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi

oleh Admin Detik19
Sabtu, 15 Juni 2024
Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Kabupaten Kampar

Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

oleh Admin Detik19
Kamis, 6 Juni 2024
Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang
Kabupaten Kampar

Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang

oleh Admin Detik19
Kamis, 30 Mei 2024
Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan
Kabupaten Kampar

Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan

oleh Admin Detik19
Sabtu, 30 Maret 2024
Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita
Hukrim

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit
Kabupaten Kampar

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Polres Kampar Infak dan Sedekah Kepada Korban Bencana Banjir
Kabupaten Kampar

Polres Kampar Infak dan Sedekah Kepada Korban Bencana Banjir

oleh Admin Detik19
Senin, 25 Maret 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sukses ! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Pemasok Narkotika

Sukses ! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Pemasok Narkotika

Kamis, 12 Juni 2025
Sukses ! TNI AL Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 48,54 Kg

Sukses ! TNI AL Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 48,54 Kg

Rabu, 11 Juni 2025
Jelang Idul Adha 1446 H. Kadis Suwandi.S.Sos Adakan Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban Keluarga Besar DLH

Jelang Idul Adha 1446 H. Kadis Suwandi.S.Sos Adakan Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban Keluarga Besar DLH

Jumat, 6 Juni 2025
Malam Takbir Idul Adha 1446 H Bupati Bistamam Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Saling Jaga Kekompakan

Malam Takbir Idul Adha 1446 H Bupati Bistamam Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Saling Jaga Kekompakan

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 “Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 “Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara

Kamis, 5 Juni 2025
Menko AHY Pemerintah Bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Menko AHY Pemerintah Bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Rabu, 4 Juni 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In