BANGKINANG KOTA, Detik19.cim — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar melakukan rekapitulasi hasil Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Mei 2021, yang dilaksanakan secara internal di Aula Kantor kantor KPU Kampar dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kampar Maria Aribeni. S. Si. M. Si, Kegiatan tersebut di hadiri seluruh Ketua dan Anggota KPUD Kampar, Sekretaris, Kassubag dan operator, acara dilaksanakan mengikuti standar protokol kesehatan. Senin(31/5).
Ketua KPUD Kampar Maria menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi yang dilaksanakan ada peningkatan 31 pemilih dari sebelumnya, sehingga perlu dilakukan terobosan dan inovasi dalam mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Tujuannya agar tumbuh minat masyarakat untuk memberikan informasi serta tanggapan terhadap data pemilih yang setiap bulan untuk dapat dimutakhirkan sehingga pada Pemilu 2024, setiap permasalahan data pemilih bisa diminimalisir agar data pemilih berkualitas.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ada dukungan dan sinergitas seluruh elemen masyarakat, diperlukan komunikasi serta terobosan dalam mensosialisasikannya terutama dengan kondisi di beberapa Kecamatan yang hari ini dalam situasi zona merah sehingga adanya pembatasan sosial.” Ungkap Maria
Pergerakan Data Pemilih Berkelanjutan bulan Mei 2021 sebesar 478.955 terdiri dari laki-laki 242.741 dan perempuan 236.214, sebagaimana DPB Bulan april 478.924 terdiri dari laki-laki 242.730 Perempuan 236.194, ada penambahan potensi pemilih baru berjumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 19 orang dan perempuan 33 orang serta adanya pengurangan terhadap pemilih, dikarnakan tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia sebanyak 21 orang dengan rincian laki-laki 8 orang dan perempuan 13 orang yang tersebar di 21 Kecamatan dan 250 Desa.
KPUD Kampar juga mengumumkan hasil tersebut di papan pengumuman milik KPUD Kampar, Website serta Media Sosial agar dapat diakses oleh masyarakat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar melakukan rekapitulasi hasil Data Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Mei 2021 berdasarkan informasi dan tanggapan yang diterima oleh KPU Kampar sebagaimana diatur melalui Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, tanggal 21 April 2021. ( Umar )