Editor : Umar
Dugaan Korupsi Penerimaan Guru Bantu di Dinas Pendidikan Kampar Terus Bergulir, Setelah MY, Kini Kepala BPKAD Akan Diperiksa Jaksa
BANGKINANG- Kasus dugaan korupsi penerimaan guru bantu di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kampar.
Pihak kejaksaan kini tengah mendalami persoalan ini guna mencari tersangka.
Senin akhir pekan ini pihak kejaksaan telah memeriksa mantan Kadisdik MY sekitar dua jam. Beberapa orang guru bantu pun disebut turut dimintai keterangan oleh jaksa.
Setelah pemeriksaan MY dan beberapa orang guru bantu tersebut, pihak kejaksaan masih belum mengumumkan sang tersangka.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan soal langkah selanjutnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kampar, Marthalius hanya menginformasikan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan pada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Soal kapan Kepala BPKAD diperiksa, Marthalius belum bisa mengkonfirmasi waktunya.
“Belum. Saya tunggu pelantikan Kajari dulu, sekarang masih Plt. Untuk ke depan mau panggil kepala BPKAD dulu,” ujar Marthalius lewat pesan WhatsApp, Kamis (6/4/2023).
Soal perkara penerimaan guru bantu, pihak kejaksaan kata Marthalius sudah mempelajari secara detil, baik soal regulasi di Peraturan Bupati (Perbub), Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)-nya.
“Alurnya ada Perbub, Juknis dan Juklak yang lain (sudah jelas),” ucap Marthalius,