Tim Satres Narkoba amankan 9,44 Gram Shabu-shabu bersama satu orang pelaku yang merupakan warga Desa Batu Belah Kec Kampar
KAMPAR- Seorang warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 9,44 Garam Narkoba jenis shabu-shabu.
Pelaku adalah IQ (26) warga Dusun I, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, ia ditangkap di rumahnya pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan 8 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 9.44 Gram), HP Vivo, HP Iphone, kotak warna hitam, plastik klip dan uang tunai Rp 100 ribu rupiah.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo menangkap pelaku MA di Bangkinang. Maka dilakukanlah pengembangan dan diketahui ada pelaku lainnya yang tinggal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Menindak lanjuti kasus dari MA, maka dilakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mencari pelaku. Kemudian Tim Ojoloyo mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Maka, Tim langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya dan langsung menangkap pelaku di Dusun I, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak warna hitam dan diletakkan ke dalam lemari kamarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa saat diintrogasi pelaku IQ mengakui mendapatkan barang tersebut dari JA (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru.
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.”jelas Kasat.