Penulis : Umar
Kampar – Setelah di lakukan penindakan terhadap para pengusaha tambang Ilegal oleh aparat penegak hukum beberapa waktu yang lalu, tampak nya para pengusaha tambang Ilegal kembali mencari celah agar pelaku pengrusakan lingkungan ini bisa kembali beroperasi.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh oknum pengusaha ini dengan melakukan pendekatan kepada para oknum wartawan yang mana mereka melakukan audiensi di salah satu cafe ternama di Pekanbaru untuk membahas tentang usaha nya agar tidak lagi di berita kan oleh awak media.
Mengutip dari salah satu situs media online detik 19.com di situ para pengusaha sudah melakukan perbaikan jalan sepanjang Desa Kualu dan sudah di gleder oleh alat berat.
Mungkin atas dasar itulah para pengusaha ini meminta kembali usaha nya bisa beroperasi, padahal selain infrastruktur yang rusak terlebih lagi sungai Kampar yang sudah sangat parah rusak nya.
Menanggapi hal itu pengamat Hukum dan sekaligus lawyer Toni Caniago SH menjelaskan bahwa hukum itu tetap, ketika ada kerusakan itu lingkungan hidup setelah di perbaiki maka diapun tidak boleh untuk beraktivitas.
“Apa hubungannya kerusakan alam dengan kerusakan infrastruktur?? ketika alam rusak siapa yang akan memperbaiki nya,oleh sebab itu jika Sepenjang izin belum ada maka tidak ada yang boleh beraktivitas”tegas Toni
Ditambahkan Toni, bahwa aktivitas yang selama ini berjalan bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga negara, pemasukan pajak ke negara tidak ada,di tambah lagi informasi nya minyak yang di gunakan oleh para pengusaha tambang adalah minyak bersubsidi jelas ini sudah melanggar hukum.
Kita tidak inginkan aparat kalah oleh para mafia mafia ilegal Minning ini, jangan takut dan kami insan pers akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat luas da khususnya aparat kepolisian ketika nanti ada pengusaha tambang yang beraktivitas tetapi tidak punya izin.** Tim