Penulis : Umar
K A M P A R, Detik19.com —- Tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu ringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terduga Pengedar Narkoba jenis Sabu, Rabu, (16/11/22), sekira pukul 00.30 WIB, di jalan Teropong desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.
Tersangka IRT yang diamankan yakni SA (45), warga jalan Teropong, desa Kubang Jata, kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 Gram sabu.
Penangkapan terhadap IRT terduga pengedar Narkoba ini, bermula, pada hari rabu tanggal 16 November 2022 sekira pukul 00.00 wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat akan adanya Transaksi dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian atas perintah Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP. Hendri Bersin, SH memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, IPTU Novris Simanjuntak, SH, MH dan Panit 2 Reskrim IPDA Syahrial melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka yang mengaku bernama SA.
Selanjutnya, pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka SA di simpang jalan teropong, tim opsnal menemukan 1 (satu) bungkus paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kotak rokok gudang garam milik tersangka.
Kemudian, tim opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu dan menemukan 7 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan korban di tong sampah rumah korban. Selanjutnya tersangka SA berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH membenarkan penangkapan tersangka SA, seorang IRT terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
“Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek .