Liputan : Saidina Umar
PEKANBARU, Detik19.com —- berdasarkan Pemberitahuan Surat Nomor 037/DPD F.SPTI-K.SPSI/P/R/IX/2022, Sebanyak 15 000 (Ribu) orang Buruh DPD F.SPTI- K.SPSI akan laksanakan Unjuk rasa di kantor Gubernur Riau pada hari Kamis besok, selasa 13/22
Menurut Ketua DPD K.SPTI – F. SPSI Saut Sihaloho, SH saat dikonfirmasi redaksi detik19.com Usai Rapat Persiapan Orasi katakan, bahwa atas sikap dan Kebijakkan di duga dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir maka Ribuan Buruh akan demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, DPRD Provinsi Riau dengan titik kumpul Jalan Diponegoro Depan Rumah dinas Gubernur Riau
aksi tersebut dibuktikan tanda pencatatan Faderasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( F.SPTI ) – K.SPSI Pada Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir yang diduga diperintahkan oleh Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong,red)
Dimana dalam pencatatan tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum karena telah mencatatkan Organisasi Serikat Pekerja dengan nama, lambang yang sama dengan F.SPTI – K.SPSI yang telah tercatat sebelumnya,
Ditambahkan Saut, jelas hal ini bertentangan dengan pasal 19 Undang Undang Nomor 21 tahun 2000 terkait serikat Pekerja/serikat buruh, imbuhnya
Lanjut bahwa atas dugaan tersebut Bupati Rohil telah menerima surat dari kementrian ketenagakerjaan melalui surat Nomor 4/964/HI.03.00/VI/2022 yang berisi teguran atau atensi terkait pencatatan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( F.SPTI – K.SPSI pada dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir itu jelas bertentangan dengan Undang Undang
Menurut Saut dimana berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum, maka kami menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rokan Hilir yang sah akan melaksanakan Aksi Demontrasi pada hari Kamis 15 September 2022 nanti, ulasnya
Menurut Saut jumblah massa yang akan turun diperkirakan dari 5000 – 15000 Jiwa Buruh F.SPTI-K.SPSI dari 12 Kabupaten/Kota yang ada, katanya
Perlengkaan yang sudah disiapkan seperti Sound System,Toa, Alat peraga, Bendera, 400 Unit Mobil Roda 4, kemudian 50 Unit Bus dan 100 Unit sepeda Motor, sambungnya
Dalam aksi demontrasi nantik selaku penanggung jawab DPP F.SPTI – K.SPSI dan selaku kordinator Lapangan langsung dari DPC F.SPTI – K.SPSI Se Provinsi Riau dengan Orator M Syahri Ramadhan, Rian Wahyudi dan MampeRotua Sitompul
Dalam demontrasi nanti adapun tuntutan akan di lontarkan sebagai berikut, ”
Turunkan Bulati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Cabut/Coret seluruh Pencatatan yang dikeluarkan oleh Plt. Dinas Tenaga kerja Kabupaten Rokan Hilir untuk seluruh PUK Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia yang dipimpin oleh ketua hijrah ( Adik Kandung Bupati Rokan Hilir ), Cabut/Coret surat Bupati Rokan Hilir Nomor 560/DTK/2022/230 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan PC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rokan Hilir Kubu Hijrah PC F.SPTI – K.SPSI KabupatenRokan Hilir Kubu Fuad Ahmad dan Camat Se- Kabupaten Rohil yang tidak memperbolehkan melakukan kegiatan Bongkar Muat di perusahaan dimaksud di wilayah Kabuoaten Rokan Hilir, tutup Saud,SH
Acara rapat persiaan Demontrasi dimaksud berlangsung di Kantor DPC F.SPTI – K.SPSI Jln Garuda Sakti KM 7.6 Desa Karya Indah Kec Tapung Kab Kampar, selasa 13 September 2022 Siang,**(detik19)