Editor : Umar
Sumber : Liputan
TAMBANG, Detik19.com — Selain Ratusan Dana Desa Silpa dan dana ADD yang akrab disebut Anggaran Pendapatan Desa APBDes ternyata bangunan Rumah Layak huni 2021 dikabarkan juga bermasalah.
Menurut informasi dari masyarakat dilapangan yang enggan disebutkan namanya juga kesal dan bingung melihat kinerja Kepala Desa Parit Baru, kesibukkan kepala desa Alfian kami akui pak, namun pembangunan di Desa ini tidak ada yang beres, beber Masyarakat
selain kegitan penggunaan anggaran Desa selaku PA bangunan desa terkait penggunaan dana DD ratusan juta yang disilpa pada tahun 2019 silam dan di serahkan oleh PJ lama kepada Kepala Desa sebesar lebih kurang Rp 217 juta tahun 2020 tidak ada kejelasan dana tersebut, termasuk dana Bumdes, dan ternya selain itu ada juga ada bangunan rumah layak huni periode tahun 2021 juga tidak terselesaikan, sehingga pondasi yang Mega dihiasan dinding rerumputan, ucap masyarakat Jum’at 10/22
Keterangan tersebut didapatkan oleh redaksi detik19.com bersama tim dilapangan baru baru ini,
Setelah dilakukan Chek and Richek yang mana wartawan bekerja selaku Sosial Kontrol memperpanjangan tangan masyarakat turut turun andel kelapangan ternyata apa yang disampaikan narasumber dari masyarakat yang enggan menyebutkan namanya dipublikasikan tersebut benar adanya,
Kemudian redaksi detik19 mendatangi Kades Parit baru dikantor desa, yang bersangkutan tidak berada ditempat dan di hubungi lewat via seluler pribadinya pada Senin 30 Mei 2022 pukul 11:47 wib siang dan saat itu Alpian katakan saya lagi rapat di Bappeda dengan suara sayu seperti baru bangun tidur,
Kemudian redaksi detik19 (tim) pertanyakan masalah bangunan Rumah Layak Huni sebanyak 2 Unit anggaran Tahun 2022 sumber dana dari mana dan kelanjutan bangunannya seperti apa kepada sekdes Nurahimi, ia menjawab ” Abang kan sudah tau dan saya lagi tidak fokus sekarang jawab yang Abang tanyakan Karna anak saya lagi dapat musiba tabrakan sekarang jangan tanya saya lagi nantik marah saya sama abng jadi tanya aja sama bersangkutan Pak Kadesnya Alpian meniru ucapan Sekdes tersebut
mencari fakta dibalik kenyataan itu perlu dilakukan namun sampai berita permasalahan temuan didesa Parit baru kec Tambang yang saat ini viral di medsos itu perlu di usut tuntas hingga sampai ke pihak berwajib,-red)
Selain menjumpai pihak desa mestipun belum dapat keterangan pasti terkait permasalahan dimaksud, redaksi detik19.com (tim) juga mendatangi pihak Dinas Inspektorat Kab Kampar kebetulan pada saat itu Insfektur Inspektorat lagi rapat jadi mengarah ke Sekretaris Insfektorat Abdul Hafiz.
Saat di pertanyak temuan di Desa Parit baru dan desa lainnya Hapfis katakan, sangat berterimakasih atas kedatangan rekanan media selaku mitra instansi pemerintahan yang bersifat Sosial kontrol, senangnya
Namun terkait temuan desa Parit baru sudah kami layangkan panggilan untuk datang ke Kantor Inspektorat Kampar, guna membuat Laporan Hasil pertanggung jawaban atas kinerja kepala desa Parit Baru beserta jajarannya, namun yang datang kesini selalu dihadiri Bendahara Desa, Jelasnya.
Lanjut masalah temun tersebut rekanan media seharusnya pertanyakan ke Pihak Kecamatan kenapa di Desa Tersebut permasalahan laporan Keuangan tidak jelas tetapipengajuan perivikasi pencairan ke pihak Kecamatan dan pendamping Desa menggolkan anggaran dana untuk pencairan selanjutnya, tegas Hafis,
Karena masalah penggunaan anggaran keungan Desa tersebut jelas diatur dalam peraturan pemerintah terkait keungan desa yang perlu di pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel, tutup hafis
Dan untuk pihak Perangkat desa mulai dari Bendahara, kaur Pembangunan hingga pihak Bumdes sampai berita ini di publikasikan belum ada kepastian keterangan terkait permasalahan menimpa masyarakat Desa Parit baru Kec Tambang Kab Kampar tersebut yang diduga merugikan Negara dan masyarakat Desa Parit Baru itu sendiri,
Sementara pengakuan dari perangkat desa seperti BPD Desa Parit Baru menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah diajak dalam rapat desa, sehingga bangunan dan pengguna anggaran Dana DD dan ADD tidak pernah kami di panggil dalam rapat, sehingga kami dari BPD Desa Parit Baru di anggap sampah, dibentuk namun tidak Dipungsikan, tutup tim dari BPD kepada redaksi detik19.com ( Tim )**
Bersambung Edisi jilid Ke- 4