Editor : UMAR
laporan realisasi keuangan desa diduga bermasalah dan tidak bisa dipertanggung jawabkan ahirnya Lima (5) desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa, Begini kata Kadis Pemberdayaan Pemerintaha Desa Kab Kampar
KAMPAR, Detik19.com — Dari 242 Desa Di Kab Kampar terdapat lima (5 desa) di kabupaten Kampar ada Lima desa yang tidak mampu mencairkan dan menyerap dana desa (DD), karena ada beberapa kendala seperti yang berkaitan tersangkut permasalahan sehingga belum mengusulkan pencairan, karena belum selesai penyusunan APBDesnya.
Menurut Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe S Sos MSi, saat dikonfirmasi awak media Jum’at (3/6/2022) mengatakan sampai hari ini ada Lima desa yang belum mengusulkan pencairannya karena belum selesai APBDesnya,” jelasnya
Lanjut Lukmansyah,” di kabupaten Kampar Yang sudah pencairan sebanyak 237 desa, yang belum cuma lima desa.
“Kita berharap kades yang lima desa tersebut, cepat menyelesaikan APBDes nya, dan menyegerakan penyelesaian APBDesnya dan membuat laporan realisasi keuangan,”harapannya.
Lima desa tersebut, di Kecamatan 13 koto Kampar DESA RANAH SUNGKAI, dan TNJUNG ALAI, Kecamatan Tambang DESA PARIT BARU Kecamatan Tapung DESA MUARA MAHAT BARU, dan Kecamatan Kampar kiri hilir Bangun Sari, ” tutup kadis PMD Kampar.** ( detik19 )