INDRAGIRI HULU, Detik19.com — Akhirnya pelaku yang melarikan motor,berhasil di tangkap Mapolsek Rengat Barat.
Modus pelaku, berpura pura mengantarkan korban ke dukun, ternyata niatnya ingin melarikan sepeda motor korban ketika istrahat dalam perjalanan,
Inilai praktek yang di lakukan inisial EM alias Endi alias Garong (35) dalam curanmornya yang akhirnya ini sempat meresahkan masyarakat di sekitar RSUD Indrasari dan Kelurahan Pematang Reba.
Kepada awak media, di katakan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya kejadian yang di alami Sahri (52 ) selaku korban.
Korban asal Pasar Ukui Kabupaten Pelalawan itu, termakan bujuk rayuan pelaku yang akhirnya berangkat ingin bertemu dukun terkenal di daerah Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada hal korban yang akrab di panggil Mbah tersebut langsung percaya saja, dan melanjutkan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125, No Pol BM 3315 IP yang berangkat pada Selasa 5 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Nah..menjelang hampir tiba di Desa Tanah Datar sekitar pukul 12.30 WIB, di perjalanan istrahat sejenak sambil buang kecil si korban, karena melihat kunci melekat di motor, langsung kabur dengan alasan pelaku hanya sebentar untuk mencari gelas di bawa ke dukun.
Namun hingga 1 jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali, korban mulai panik sambil mengambil handphone dan menghubungi, tapi pelaku berdalih menunggu sabar kar na sedang jemput orang yang punya gelas untuk berobat.
Dan sorenya hingga pukul 16.30 WIB pelaku tak juga kembali, korban baru sadar jika ia telah ditipu dan sepeda motornya pun telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Rengat Barat dengan kerugian materil sekitar Rp 4 juta.
Semenjak menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat tak henti melakukan penyelidikan, hingga Rabu 14 April 2021 pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal, SH mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto, bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor tersebut lingkungan RSUD Indrasari Rengat.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat untuk di interogasi sekaligus pengecekan barang-barang bawaannya.
Ketika nomor dicek, ternyata nomor handphone orang tak dikenal itu sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat.
Orang tak dikenal itu akhirnya mengakui semua perbuatannya, bahkan pelaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor para korbannya disekitar RSUD Indrasari.
Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku. Dan kamis 15 April 2021 malam, tim gabungan berangkat menuju areal PT. THIP Teluk Belangkong Kabupaten Inhil untuk mencari barang bukti dan penadah.
Jumat 16 April 2021, sekitar pukul 01.30 WIB, tim sampai di Kecamatan Belangkong tepatnya di perumahan PT. THIP.
Menurut pengakuan pelaku lanjutnya, bahwa ada seorang karyawan PT. THIP yang sering membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya. Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki, HLM (29) karyawan PT. THIP.
Dan dari tangan HLM juga berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah yang merupakan sepeda motor milik Mbah Sahro, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
“Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku,”tutupnya.(frs)