INHU, Detik19.com — Belum lama ini, tercium PKS PT.Mitra Agung Swadaya ( MAS ), di duga buang limbah di sungai Sialang Petai hingga tercemar.
Hal itu di perkuat adanya pengaduan masyarakat melalui Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Provinsi Riau sesuai surat No.02/LP/2008/ II/2021 tentang laporan pencemaran Daerah Aliran Sungai ( DAS ) yang di tujukan langsung ke DPRD Kabupaten Inhu.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Pengolahan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto mengaku tidak ada laporan pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di PT.MAS.
Bila ada, pasti akan menindaklanjuti untuk memastikan kejadian tersebut.”Jawabnya singkat saat di konfirmasi Kamis,(1/4-2021).
Kepala Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang, Rudini membenarkan adanya terjadi sungai Sialang Petai, tercemar limbah yang di duga mengalir dari PKS PT.MAS.
Desa telah melaporkan yang di tujukan langsung pada ketua DPRD Inhu. Bahkan mereka telah turun kemaren Senin,(29/3-2021).
Menyinggung kunjungan kerja tentang Surat Perintah Tugas ( SPT ) sesuai No.SPT.0203/DPRD/ III/2021, ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hendri menjawab sedang di PKU.
Taufik juga mengaku, tidak semua turun sesuai SPT untuk kunjungan kerja ke lokasi PKS PT.MAS.”pungkasnya. ( frs )