INHU, Detik19.com — Akibat gelagat seorang pemuda dan lalu lalang di depan Polsek Batang Gansal dengan gerak gerik mencurigakan, ternyata bawa sabu sabu yang ditemukan dalam celana dan siap di edarkan.
Pemuda inisial PMS alias Kevin (33) asal warga Kritang Kabupaten Indragiri Hilir itu, akhirnya di amankan di Mapolsek Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu.
Demikian di benarkan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Selasa,(30/3-2021).
Aksi nekat pemuda asal Inhil itu, pada Minggu 28 Maret 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB diruas jalan lintas timur, depan Mapolsek Batang Gansal.
Dari tangan tersangka, ditemukan 11 paket narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 7,63 gram.”tukasnya.
Awalnya personel piket di Mapolsek Batang Gansal saat itu lanjutnya, ada melihat seorang pengendara sepeda motor yang bolak-balik didepan Mapolsek Batang Gansal. Bukan hanya sekedar lalu-lalang, tapi pengendara sepeda motor itu menunjukkan gelagat mencurigakan.
Dan personel piket menghentikan sepeda motor itu dan membawanya ke halaman Mapolsek untuk ditanya, identitas, asal-usul atau keperluan lainnya. Bahkan justru ketika itu, pengendara sepeda motor tersebut sangat gugup dan ketakutan.
Masih sebutnya’ petugas piket langsung melakukan penggeledahan badan, dikantong celana tersangka ditemukan adanya sabu-sabu siap edar.
Tersangka langsung diamankan untuk diminta keterangan terkait sabu-sabu yang diakui miliknya.
“Tersangka beserta barang bukti narkoba, sepeda motor jenis Honda tanpa plat Nopol, handphone serta barang lainnya telah diamankan di Polsek Batang Gansal, kasus ini akan terus dikembangkan karena kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat.”pungkasnya.(frs).