INDRAGIRI HULU, Detik19.com — Sungguh biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang laki-laki paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.
Laki-laki biadap itu, JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, namun saat ini pelaku telah meringkuk di tahanan Polsek Batang Cenaku.
Penangkapan tersebut, setelah orang tua korban melaporkan. Dimana pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 .” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran, Selasa ( 9/3-2021).
Setelah kasus terungkap lanjut Misran,
orang tua korban inisial ADR (40) saat itu merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.
Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.”ujarnya.
Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
“Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu,” tutup.(frs).