INHU, Detik19.com — Di Aula Bappeda, Plh Bupati Indragiri Hulu H Hendrizal di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan’ Syahrudin, buka resmi penanganan Stunting Senin,(22/2-2021).
Kegiatan itu, membahas soal kordinasi penanganan stanting terintegrasi yang dihadiri Plt.Kepala Bappeda’ Sukarjo, Kadis Kesehatan Elis Julinarti serta pejabat yang ada di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait yang juga narasumber berkompeten dibidangnya antara lain Ning Kasmiati dari Dinkes Prov.Riau dan Tuti Rahmawati dari Bapeda & Libang Prov. Riau turut hadir.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Syahrudin mengatakan, bahwa Kabupaten Indragiri Hulu ditetapkan sebagai Lokus stunting tahun 2021.
Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 (Seribu) hari pertama Kehidupan (HPK).
Masih sebutnya’ dasar pelaksanaan stunting berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No.Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Kabupaten/ Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.546/XI/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan pencegahan anak kerdil dan surat pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penanganan anak stunting.”tandasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Bappeda, Imron Basyari mengatakan rapat bertujuan untuk menganalisis situasi program penurunan stunting, mengidentifikasi sebaran prevalensi yang ada serta penyediaan intervensi gizi prioritas di Kabupaten Indragiri Hulu.” pungkasnya.(Frs).