INHU. Detik19.com — Wanita inisial MSS alias Dea ( 36 ) warga Kelurahan Pematang Reba, di ringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat saat membawa sabu di depan gerbang keluar RSUD Indrasari kemaren Senin,15/2-2021).
Kejadian itu dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (17/2-2021).
Sebelumnya anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat Kelurahan Pematang Reba itu, ada terjadi transaksi narkoba.
Dimana saat itu, dari tim melihat ada laki-laki dan perempuan didepan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari, laki-laki duduk diatas sepeda motor sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
Dengan kasus tersebut seseoranga, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Rengat Barat Iptu Joserizal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar RSUD Indrasari.
Ketika tim mendekati kedua orang itu sebutnya, tiba-tiba pria yang duduk diatas sepeda motor langsung kabur, sedangkan perempuan tak sempat naik keatas sepeda motor.
Terlihat perempuan itu seperti membuang sesuatu, kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu adalah benda seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram.
Masih lanjutnya, perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan, kemudian tersangka digelandang ke Polsek Rengat Barat, namun sebelumnya, sempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, tidak ditemukan barang bukti narkoba, tapi melainkan sejumlah benda yang ada kaitannya dengan narkoba seperti puluhan plastik klip ukuran kecil, korek api, kaca pirex, pipet plastik handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta lainnya.
“Menurut pengakuan tersangka sambungnya, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,”(Frs).