INHU, Detik19.com – Melalui tim Petugas Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ( TNBT ) yang berkantor di Kabupaten Indragiri Hulu, petugasnya berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Excavator.
Jenis excavator berwarna kuning merek Sany dengan nomor SY 215 c itu, berlangsung di tangkap Rabu,(3/2-2021), karena diduga telah melakukan tindak pidana kehutanan dalam kawasan TNBT tersebut.
Kejadian ini dibenarkan Kepala Balai TNBT Kabupaten Indragiri Hulu, Fifin Arfiana Jogasara S.Hut M.Si di dampingi Satgas Pengaman, Nofri pada awak media Rabu,(10/2-2021).
Benar ada hasil penangkapan berdasarkan Surat Tugas Nomor ST.39/BTNBT/TU/2/2021 kepada Tim saat melakukan pengamanan dalam kawasan hutan TNBT.
Dimana petugas keamanan menemukan satu unit alat berat excavator warna kuning sedang melakukan aktifitas buat akses jalan hingga ratusan meter dalam kawasan TNBT.”ujarnya.
Masih sambung Fifin, alat berat saat ini dari lokasi telah di angkut dan di amankan dalam wilayah perkantoran TNBT. Dan yang operator alat tersebut sedang dalam pemeriksaan.
Dan kelanjutan proses ini, dari Balai TNBT Kabupaten Indragiri Hulu telah melimpahkan ke Gakumdu dan Balai di Pekan baru.”(frs).