INHU, Detik19.com – Terkait ijazah palsu yang di duga di gunakan oknum Kepala Desa Rantau Langsat oleh Inisial JS Tahun 2019 lalu saat pencalonan, masih tahap proses pihak Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepada awak media, di kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu pada ruang Irban IV Kasi Pengendali Tehnis, Hatirudi membenarkan sedang dalam proses.
“Kami sudah dua kali memanggil melalui surat untuk permintaan keterangan, tapi satu kali cuma datang yang diambil keterangan .”ujarnya Hatirudi saat di konfirmasi awak mesia Senin,(8/2-2021).
Sambungnya lagi, memang pernah mengundang pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu yang membidangi itu untuk diminta keterangan yang berhubungan dengan ijazah tersebut.”tutupnya.
Sementara Ketua PAC Projo Kecamatan Batang Gansal berjanji akan segera melaporkan dugaan ijazah palsu yang digunakan Kepala Desa Rantau Langsat inisial JS saat pencalonan Tahun 2019 lalu pada Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Polres Indragiri Hulu.
Apalagi ada ratusan warga membubuhi tanda tangan yang bertujuan agar di proses dugaan ijazah palsu tersebut, dan telah menyerahkan pada Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu.”tukasnya.
Sebelumnya Camat Batang Gansal melalui Kasi Pemerintah, Azasi membenarkan mengetahui soal isu Kepala Desa Rantau Langsat di duga menggunakan ijazah palsu, tapi soal itu telah sampai ke pihak Inspektorat dan PMD Kabupaten dan belum menerima hasilnya proses tersebut.”(frs).
Menyinggung soal dugaan izajah palsu yang di gunakan Kepala Desa Rantau Langsat, malah mengarahkan untuk melaporkan saja ke APH.”tutupnya yang mengaku dirinya sedang pusing.”singkatnya.
Hingga berita terbit, kepala Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal inisial JS, belum berhasil di konfirmasi.(frs).