Editor : Umar
Penulis : Putri
Sumber : Humas Polres Inhu
INDRAGIRI HULU ( INHU ), Detik19 —– Tidak terasa, pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022 sampai saat ini telah berjalan selama 5 hari, yakni dari tanggal 3-7 Oktober 2022. Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) operasi selama 5 hari belakang, ternyata, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Sabtu 8 Oktober 2022 sore memaparkan jumlah pelanggaran operasi Zebra LK selama 5 hari, dari tanggal 3-7 Oktober 2022.
Dijelaskan Kasat, hingga 7 Oktober 2022 total tindakan Tilang manual mencapai jumlah 130 tindakan dan teguran sebanyak 150. Pelanggaran ini didominasi oleh sepeda motor dengan total 100 pengendara, ditambah kendaraan roda empat penumpang 21 unit dan kendaraan angkutan barang 9 unit.
“Masih tingginya angka pelanggaran yang terjaring dalam operasi, maka kembali kita imbau pada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi semua aturan dalam berlalu lintas,” tutup Kasat.