INHU, Detik19.com – Ditengah berlangsung kegiatan Musyarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) di Kecamatan Batang Gansal, di buka langsung Bupati Indragiri Hulu melalui Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Dra.Hj Herlina Wayuningsih Kamis 28/01/2021
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 78 Ayat 1 sampai Ayat 3 menerangkan penyusunan Rancangan awal RKPD mencakup pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun dari hasil reses.
Dimana Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD), ini yang terakhir di kepemimpinan Bupati H Yopi Arianto..
Masih lanjutnya, bahwa musrembang bertujuan untuk mengkafer usulan prioritas dari masing – masing desa dalam pembangunan infrastruktur baik lainnya yang perlu diperhatikan nantik, Tambahnya
Disisi lain Camat Batang Gansal, H Elinarion juga menekankan agar dewan ikut serta mengkawal kegiatan guna kebutuhan masyarakat .
Jadi tolong pak dewan mengkawal, agar sebanyak 31 usulan dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dapat berhasil terwujud di Tahun 2022 nanti.harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri melalui Wakil Ketua Komisi II, Martimbang Simbolon mengakui bahwa usulan yang dikafer dalam Musrenbang, telah melakukan pengawalan.
Mengapa tidak, bahwa usulan infrastruktur jalan yang perlu di perhatikan, namun tidak terlaksana juga, baik itu soal kondisi jembatan yang melintasi Desa Usul hingga ke Rantau Langsat, tak dapat di sentuh perbaikannya, termasuk pendidikan.”pintanya.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Batang Gansal, di hadiri Asisten Administrasi Perintahan Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.Hj Herlina Wahyuningsih, Camat Batang Gansal H.Elinarion , Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu Martimbang Simbolon, Kasubag Program Dinas PU dan Penataan Ruang Syahrial, Dispora Marwan, Bapeda , Anggota Polsek Batang Gansal Syukri, Danposramil Hariyanja dan lainnya. ( frs )