INHU, DETIK19.com – Sekitar 400 lebih, dari pihak managemen PT.Sinar Reksa Kencana ( SRK ) belum bayarkan upah / jasa kerja selama tiga bulan lebih.
Hal ini dikatakan Rendi (36) salah satu kepala pekerja/buruh pada awak media Jumat,(22/1).
Diakuinya, bahwa sejak Bulan Oktober Tahun 2020 lalu hingga Bulan Januari 2021 dini hari lanjut Rendi, belum menerima upah ( gaji.red ), sehingga para pekerja terpaksa melakukan mogok.
Anehnya’ setiap hari panen dan menjual Tandan Buah Segar ( TBS ) yang saat ini harganya cukup lumayan tinggi, tapi gaji pekerja ko tak dibayar pihaknya perusahaan,”ucap nada kesalnya.
“Tolong kami pak, agar hak pekerja segera dibayarkan perusahaan yang sudah tiga bulan lebih belum menerima. Bahkan utang di warung menumpuk menunggu gajian baru dibayarkan. Dan saat ini tak bersedia lagi pihak warung memberikan utang beras, sehingga anak kami terlantar kurang makan karena tak ada yang mau dimasak lagi.”ucapnua Arfan dengan nada sedih.
Menyinggung mogok kerja yang terjadi di tubuh PT.SRK Kecamatan Peranap, dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kasi Pemutusan Hubungan Industrial ( PHI ) Sutikno.
Benar, hanya saja belum ada menerima laporan mereka. Namun hari ini pihak Disnakertrans yang membidangi, tetap turun dari guna mengetahui kejadian sebenarnya.”tukasnya.
Hingga berita turun, untuk sementara Eka selaku General Affair PT SRK belum berhasil di hubungi.” ( frs )