INHU, DETIK19.com – Pelaku pemerkosa dibawah umur yang dilakukan inisial JS (26) menjerat pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No. 1 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.
Inisial JS asal warga Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba itu langsung di tangkap oleh pihak kepolisan setempat usai dirinya memperkosa anak gadis orang yang masih berusia 15 tahun di areal kampung tempat tinggalnya.
Demikian Kapolres Indragiri Hulu melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran pada media Selasa,(19/1). Dikatakan penangkapan pelaku berlangsung sekitar pukul 21.13 Wib (17/1/21) malam.
Dimana upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku (JS) sebanyak dua kali hingga akhirnya si korban tak berdaya untuk melakukan perlawanan dan melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat,” ujarnya.
Dijelaskan soal perkara pemerkosaan dan persetubuhan anak dibawah umur sepertinya harus menjadi catatan khusus di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu), Riau.
Jika di tahun 2020 lalu, jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus pencabulan dengan korbannya anak dibawah umur, mirisnya di awal tahun ini kasus serupa juga terjadi dengan korbannya sendiri yang masih duduk dibangku pelajar.
Masih dijelaskan Misran, bahwa si Bunga (nama samaran korban) diajak oleh pelaku membeli nasi bungkus menggunakan sepeda motor, ternyata membawa korban ketempat yang sepi.
Artinya dengan modus membeli nasi bungkus itu sebutnya’,ternyata membawa ketempat sepi untuk melaksanakan rencananya terhadap korban, tepatnya di belakang terminal gerbang sari,”ucap Misran menirukan penuturan korban.
Masih Misran, seharusnya mengurung niatnya pada korban yang duduk di kelas SMP itu, bukannya mengantarkan korban kerumahnya yang malah mencari tempat lain untuk melancarkan aksi niat jahatnya.
Meski sempat koran melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun malang korban tepatlah perempuan yang tak memiliki tenaga yang cukup untuk memberikan perlawanan berarti.
“Sempat lari namun ditangkap oleh pelaku dan langsung membekap mulut korban agar tidak bersuara mengingat korban terus berteriak meminta tolong dan dia di seret oleh Jon, hingga pemerkosaan itu terjadi,” ungkapnya.”pungkasnya. ( frasetia )