Editor : Umar
Bangka Selatan, Detik19.com — Bupati Bangka Selatan H.Riza Hedavid.S.T.,M.Tr.IP mewakili Forkopimda mengatakan menolak aktifitas penambangan di wilayah Batu Perahu.Tanjung Ketapang.Merbau.Rias.Sungai Gusung.Batu Ampar.Mampunai.Limus dan sekitarnya
Toboali.Bupati Bangka Selatan.Bersama Forkopimda dan masyarakat melolak aktifitas penambanga di wilayah Batu Perahu.tanjung Ketapang.Merbau.Rias.Sungai Gusung.Batu Ampar.Mempunai.Limus dan sekitarnya 30/05/2023
masyarakat Nelayan Beserta Masyarakat petani.bersama-sama melakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Bangka Selatan.Masyarakat Nelayan Beserta Petani sangat berterimah kasih kepada Bapak Bupati Bangka Selatan ,karna sudah diterima untuk menyampaikan dan mendengarkan hasil rapat.antara perwakilan Nelayan dan PT timah beserta mitra mereka.yang mana dalam rapat terbuka mereka tidak bisa menunjukkan 9 bukti-bukti yang diminta oleh Masyarakat nelayan dan para petani di Toboali
Masyarakat Nelayan dan petani sekali lagi mengatakan penambang legal atau ilegal,mereka tetap menolak aktifitas penambangan di wilayah mereka.para Nelayan dan Petani tidak menjamin apa yang akan terjadi suatu saat kalau mereka memaksakan diri untuk bekerja
Pada saat rapat terbuka diruang Rapat Bupati Basel.pihak PT timah tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diminta oleh masyarakat Toboali.Masyarakat Nelayan dan petani merasah geram begitu juga dengan pak Bupati Bangka Selatan yang merasakan seolah-olah mau diadu domba bersama masyarakatnya
Karna tidak adanya bukti-bukti keapsahan dari PT timah,yang seolah-olah mengulur-ulurkan waktu.maka Masyarakat Nelayan beserta Petani membubarkan diri dari Rapat di karenakan PT timah tidak memiliki data-data di tempat rapat
Sebelum masyarakat Nelayan dan Petani membubarkan diri Bupati Basel mengumumkan di depan Nelayan dan Petani.kalau sebagai Bupati Basel mewakili forkopimda mengatakan kalau mereka menolak aktifitas penambanga
Turut hadir.perwakilan Provensi.Ketua DPRD Kab Basel beserta wakil 1 dan 11.Kepala Kejaksaan Kab Basel.Kaolres Basel.Dandim 0432 Basel.Sekda Basel
Penulis : Pitri Andayani